saya akan menampilkan pengetehuan dll~~~~

Sabtu, 22 Oktober 2011

Candi bercorak hindu

Candi bercorak hindu
1. Candi Borobudur

Ciri-Ciri nya :
Candi Borobudur berbentuk punden berundak, yang terdiri dari enam tingkat berbentuk bujur sangkar, tiga tingkat berbentuk bundar melingkar dan sebuah stupa utama sebagai puncaknya. Selain itu tersebar di semua tingkat-tingkatannya beberapa stupa.
Borobudur adalah nama sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Candi ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra.
2. Candi Mendut

Ciri-Ciri nya :
Hiasan yang terdapat pada candi Mendut berupa hiasan yang berselang-seling. Dihiasi dengan ukiran makhluk-makhluk kahyangan berupa bidadara dan bidadari, dua ekor kera dan seekor garuda.
Candi Mendut adalah sebuah candi berlatar belakang agama Buddha. Candi ini terletak di desa Mendut, kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa kilometer dari candi Borobudur.
Candi Mendut didirikan semasa pemerintahan Raja Indra dari dinasti Syailendra. Di dalam prasasti Karangtengah yang bertarikh 824 Masehi, disebutkan bahwa raja Indra telah membangun bangunan suci bernama veluvana yang artinya adalah hutan bambu. Oleh seorang ahli arkeologi Belanda bernama J.G. de Casparis, kata ini dihubungkan dengan Candi Mendut.
3. Candi Ngawen

Ciri-Ciri nya :
Candi ini terdiri dari 5 buah candi kecil, dua di antaranya mempunyai bentuk yang berbeda dengan dihiasi oleh patung singa pada keempat sudutnya. Sebuah patung Buddha dengan posisi duduk Ratnasambawa yang sudah tidak ada kepalanya nampak berada pada salah satu candi lainnya. Beberapa relief pada sisi candi masih nampak cukup jelas, di antaranya adalah ukiran Kinnara, Kinnari, dan kala-makara.
Candi Ngawen adalah candi Buddha yang berada kira-kira 5 km sebelum candi Mendut dari arah Yogyakarta, yaitu di desa Ngawen, kecamatan Muntilan, Magelang. Menurut perkiraan, candi ini dibangun oleh wangsa Syailendra pada abad ke-8 pada zaman Kerajaan Mataram Kuno. Keberadaan candi Ngawen ini kemungkinan besar adalah yang tersebut dalam prasasti Karang Tengah pada tahun 824 M.

4. Candi Lumbung

Candi Lumbung adalah candi Buddha yang berada di dalam kompleks Taman Wisata Candi Prambanan, yaitu di sebelah candi Bubrah. Menurut perkiraan, candi ini dibangun pada abad ke-9 pada zaman Kerajaan Mataram Kuno. Candi ini merupakan kumpulan dari satu candi utama (bertema bangunan candi Buddha)
Ciri-cirinya :
Dikelilingi oleh 16 buah candi kecil yang keadaannya masih relatif cukup bagus.
5. Candi Banyunibo

Candi Banyunibo yang berarti air jatuh-menetes (dalam bahasa Jawa) adalah candi Buddha yang berada tidak jauh dari Candi Ratu Boko, yaitu di bagian sebelah timur dari kota Yogyakarta ke arah kota Wonosari. Candi ini dibangun pada sekitar abad ke-9 pada saat zaman Kerajaan Mataram Kuno. Pada bagian atas candi ini terdapat sebuah stupa yang merupakan ciri khas agama Buddha.
Ciri-cirinya:
Keadaan dari candi ini terlihat masih cukup kokoh dan utuh dengan ukiran relief kala-makara dan bentuk relief lainnya yang masih nampak sangat jelas. Candi yang mempunyai bagian ruangan tengah ini pertama kali ditemukan dan diperbaiki kembali pada tahun 1940-an, dan sekarang berada di tengah wilayah persawahan.

Peta,Atlas,dan Globe

Peta


Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.


Peta dunia oleh Yohanes Kepler
Sebuah peta adalah representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Ilmu yang mempelajari pembuatan peta disebut kartografi.
Banyak peta mempunyai skala, yang menentukan seberapa besar objek pada peta dalam keadaan yang sebenarnya. Kumpulan dari beberapa peta disebut atlas.
Atlas



Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.



Peta dunia dari atlas modern pertama oleh Ortelius - Theatrum Orbis Terrarum (1570)
Atlas adalah kumpulan peta yang disatukan dalam bentuk buku, tetapi juga ditemukan dalam bentuk multimedia. Atlas dapat memuat informasi geografi, batas negara, statisik geopolitik, sosial, agama, serta ekonomi.
Atlas pertama tidak diberi nama demikian pada saat pertama kali dipublikasikan. Buku pertama yang dapat disebut atlas dibuat berdasarkan hasil perhitungan dari Claudius Ptolemaeus, seorang ilmuwan yang mempelajari geografi yang bekerja di Aleksandria pada 150 SM. Edisi pertama dipublikasikan di Bologna pada 1477 dan memiliki 27 buah peta. Ilmuwan tidak dapat memastikan apakah gambar peta-peta tersebut berasal dari peta asli yang dibuat Ptolomaeus atau dibuat oleh ilmuwan abad pertengahan berdasarkan tulisan Ptolomaues. Sejak 1544, banyak peta yang dibuat, khususnya sehubungan dengan hubungan dagang antara Roma dan Venesia. Setiap pembuat peta bekerja terpisah, menghasilkan peta berdasarkan kebutuhannya masing-masing.
Abraham Ortelius dikenal karena membuat atlas modern pertama pada 20 Mei 1570. Karyanya yang berjudul Theatrum Orbis Terrarum, memuat 53 peta yang mencakup negara-negara di dunia pada saat itu. Karyanya tersebut merupakan buku pertama dari jenisnya yang memuat dalam ukuran yang seragam. Pada saat itu, karya tersebut terbilang sukses.
Tetapi, penggunaan istilah "atlas" untuk koleksi peta belum digunakan sampai 1595 dimana Gerardus Mercator menerbitkan karyanya yang berjudul "Atlas, Sive Cosmographicae Meditationes De Fabrica Mundi ..." (Atlas, atau Deskripsi dari Dunia) (Duisburg, 1585-1595).


Pengertian Peta

A. Arti, Pengertian atau Definisi Peta


Peta adalah gambar atau lukisan keseluruhan atau pun sebagian permukaan bumi baik laut maupun darat.

B. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Peta

Peta dapat diklasifikasi menjadi dua jenis, yakni :
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.
2. Peta Khusus
Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.

C. Pembagian Peta

1. Peta Luas
Peta luas adalah peta yang menggambarkan suatu daerah yang luas seperti peta dunia, peta daerah amerika utara, peta benua, peta samudera, peta kutub utara dan kutub selatan, dsb.

2. Peta Sempit
Peta sempit adalah peta yang hanya menampilkan sebagian kecil suatu area. Contoh peta sempit yaitu peta desa atau pedesaan, peta kota atau perkotaan, peta gorong-gorong kampung, peta gedung, denah rumah, dan lain sebagainya.

D. Bentuk Lain Dari Peta

1. Atlas
Atlas adalah gabungan dari beberapa peta yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang memiliki judul atlas serta jenis-jenis atlas yang ada di buku tersebut.
2. Globe
Globe atau Bola Dunia adalah suatu bentuk tiruan bola bumi yang dibuat dalam skala yang kecil untuk dapat lebih memahami bentuk asli planet bumi.

E. Berbagai Macam dan Jenis Warna Peta Beserta Artinya / Arti Warna Pada Peta
1. Warna Laut
- hijau : 0 - 200 meter dpl / ketinggian
- kuning : 200 - 500 meter dpl / ketinggian
- coklat muda : 500 - 1500 meter dpl / ketinggian
- coklat : 1500 - 4000 meter dpl / ketinggian
- coklat berbintik hitam : 4000 - 6000 meter dpl / ketinggian
- coklat kehitam-hitaman : 6000 meter dpl lebih / ketinggian
2. Warna Darat
- biru pucat : 0 - 200 meter / kedalaman
- biru muda : 200 - 1000 meter / kedalaman
- biru : 1000 - 4000 meter / kedalaman
- biru tua : 4000 - 6000 meter / kedalaman
- biru tua berbintik merah : 6000 meter lebih / kedalaman

F. Syarat-Syarat yang Wajib Ada Pada Peta
1. Judul peta
2. Skala peta
3. Lambang Peta : jalan, sungai, ibu kota, pelabuhan, batas wiayah, dll
4. Garis pinggir peta
5. Petunjuk arah mata angin : utara, selatan, timur, barat , dll

G. Jenis Skala Pada Peta
Pengertian atau definisi : Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu.
1. Skala angka / skala pecahan
Contohnya seperti 1 : 1000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 1000 cm jarak aslinya di dunia nyata.
2. Skala Satuan
Misalnya seperti 1 inchi to 5 miles dengan arti 1 inch di peta adalah sama dengan 5 mil pada jarak sebenarnya.
3. Skala Garis
Skala garis menampilkan suatu garis dengan beberapa satuan jarak yang menyatakan suatu jarak pada tiap satuan jarak yang ada.

H. Proyeksi Pada Peta
Proyeksi peta adalah suatu teknik pemindahan gambar peta ke berbagai macam bentuk peta. Beberapa jenis-jenis proyeksi peta :
1. Proyeksi Mercator
2. Proyeksi Silinder
3. Proyeksi Mollowide
4. Proyeksi Kerucut
Jenis, Bentuk dan Komponen Peta, Atlas serta Globe

I. Peta
a. Pengertian Peta (Map)
Peta ialah gambar geografi dengan skala tertentu yang menggambarkan permukaan bumi.
Peta adalah gambaran seluruh atau sebagian dari permukaan bumi yang dilukiskan ke dalam bidang datar dengan perbandingan tertentu

b. Unsur-unsur Peta
1. Judul Peta
Biasanya dituliskan dibagian tengah atas atau bagian lain yang masih kosong.
Judul peta menunjukan isi atau tipe peta
2. Skala Peta
Skala Peta : perbandingan jarak dipeta dengan jarak sebenarnya dilapangan (dimuka bumi)
Skala angka terbagi atas:
- Skala Angka (Numeric) : skala yang menunjukan perbandingan jarak dalam bentuk angka.
Misalnya 1 : 500.000
- Skala Garis (Grafis) : berupa garis lurus yg dibagi dalam ukuran tertentu (satuannya cm / inchi).
Misalnya :
0 1 2 3 4 km
0 1 2 3 4 5 6 7 8 cm
Skala garis diatas artinya I km = 2 cm dipeta
2 cm dipeta = 100.000 cm dilapangan
1 = 50.000
Kelebihan Skala garis : jika peta asli di photo copy diperbesar atau diperkecil), maka skala garisnya ikut berubah (masih mendekati kebenaran), tetapi pada skala angka, perbandingan tidak lagi tepat dan jauh berubah dari peta semula.
Peta di Indonesia banyak menggunakan skala angka
3. Petunjuk arah (orientasi)
Disebut arah mata angin.
Peta di Indonesia selalu menunjukan arah utara (arah utara selalu berada dibagian atas)
4. Legenda
Legenda berisi symbol agar pembaca mudah memahami isi peta.
- Simbol titik (kota, gunung, danau dan masjid)
- Simbol garis (sungai, jalan raya, jalan kereta api, batas wilayah)
- Simbol area ( rawa-rawa, lahan pertanian, perkebunan, sawah dan pemukiman)
- Simbol warna
Hijau : dataran rendah
Kuning : dataran tinggi
Coklat muda : pegunungan rendah
Coklat tua : pegunungan tinggi
Biru : laut
5. Garis Astronomis (Tata Koordinat)
Secara teori, koordinat merupakan titik pertemuan antara absis dan ordinat.
Koordinat ditentukan dengan menggunakan sistem sumbu, yakni perpotongan antara garis-garis yang tegak lurus satu sama lain. Sistem koordinat yang dipakai adalah koordinat geografis.
Sumbu yang digunakan adalah garis bujur (bujur barat dan bujur timur) yang tegak lurus dengan garis katulistiwa, dan garis lintang (lintang utara dan lintang selatan) yang sejajar dengan garis katulistiwa.
Garis Astronomi terdiri dari :
- Garis Lintang (latitude)
Yaitu garis khayal yang melintang pada permukaan bumi dari arah barat ke timur dan sebaliknya.
Garis Lintang dibedakan menjadi :
• Lintang Utara (LU) besarnya Oo LU - 90o LU berada di utara katulistiwa
• Lintang Selatan (LS) besarnya Oo LS - 90o LS berada di selatan katulistiwa
Perlu diingat!!!


- Garis Lintang 0o disebut garis katulistiwa (ekuator) yaitu garis yang membagi bumi menjadi 2 belahan yang sama besar yaitu belahan bumi utara dan selatan.
Garis Katulistiwa merupakan lintang terpanjang mengelilingi bumi dengan panjang 40.000 km.
- Garis lintang 23,5o LU/LS disebut Garis Balik Selatan (GBS). Garis Lintang tsb menjadi batas pemisah iklim tropis dengan sub tropis.
- Garis Lintang 40o LU/LS menjadi pemisah antara daerah iklim subtropics dan iklim sedang.
- Garis Lintang 66,5o LU/LS disebut Lingkaran Kutub Utara (LKU) dan Lingkaran Kutub Selatan (LKS). Garis ini menjadi pemisah antara daerah iklim sedang dengan iklim dingin.
- Garis Lintang 90o LU/LS disebut Kutub Utara (KU) dan Kutub Selatan (KS) merupakan lintang terpendek dan berupa sebuah titik.
- Garis bujur (longitude)
adalah garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan atau sebaliknya yang sama panjang.
Garis bujur dibedakan menjadi :
1. Bujur Barat (BB) besarnya 0o – 180o (searah barat)
2. Bujur Timur (BT) besarnya 0o – 180o (searah timur)
Perlu diingat!!!

• Garis bujur 0o melalui kota Greenwich- London, dinyatakan sebagai meridian 0. Sering disebut Greenwich Mean Times (GMT)
• Garis Bujur 180 o yg di Samudera Pasifik disebut garis penanggalan internasional
6. Inset
Adalah gambar yang menunjukan letak atau posisi suatu daerah terhadap daerah lain yang lebih luas dengan skala yg lebih besar
Bermanfaat untuk memperjelas peta yang digambarkan dan sebagai penyambung daerah yg tidak termuat dalam lemaran peta
7. Sistem Proyeksi Peta
Mengingat bumi bulat dan peta datar maka harus dibuat proyeksi peta agar terhindar dari kesalahan.

c. Jenis dan Bentuk Peta
1. Jenis Peta
- Peta Umum (fisiografi)
Adalah peta yg menggambarkan berbagai kenampakan yg bersifat umum yang meliputi bentang alam (gunung, sungai, laut) dan bentang social budaya (pertanian, perkotaan, jalan lingkungan industri dll)
Peta umum terbagi :
* Peta Topografi (memuat unsur alam dan budaya buatan manusia)
* Peta Chorografi (berskala sedang & memuat kenampakan bersifat umum & global serta meliputi wilayah yang luas, biasanya untuk keperluan militer)
* Peta dunia (memuat benua dan Negara didunia)
- Peta Khusus (tematik)
Merupakan peta yg menggambarkan kenampakan menurut jumlah & bobotnya. Menyajikan data statistik yg dinyatakan dgn garis isometric yaitu garis yg menghubungkan titik2 yg bernilai sama. Misalnya peta curah hujan, hasil tambang batubara dll
Peta tematik berdasarkan penggunaanya terdiri dari :
* Peta tematik yg menggambarkan suatu objek (misalnya curah hujan, objek wisata, temperature, perhubungan dll)
* Chart yaitu peta yg dibuat untuk keperluan pelayanan/navigasi & peta militer yg berupa peta strategi, peta taktis dll
Bedasarkan Skalanya peta dibedakan menjadi :
- Peta skala besar (1 : 5.000 sampai 1 : 250.00)
- Peta skala sedang ( 1 : 250.00 sampai 1 : 500.000)
- Peta skala kecil (1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000
2. Bentuk Peta
* Peta Datar (biasa)
* Peta Relief (timbul)

d.Manfaat Peta
1. Menunjukan suatu objek/gambar suatu tempat
2. Memberikan gambaran umum permukaan bumi (luas, bentuk dan jarak dgn daerah lain)
3. Menunjukan bnetang alam suatu wilayah (seperti relief, pegunungan, tanah, sungai, laut, gurun pasir dll)
4. Menunjukan kenampakan social budaya dalam jumlah & persebaran (seperti tanah pertanian, pemukiman, flora fauna dll)

e. Membaca Peta
Kartografi adalah ilmu pengetahuan dan seni yang mempelajari perpetaan.
B. Altas dan Globe


Altas : sekumpulan peta
Globe : tiruan bumi yang diperkecil, yang pada permukaannya digambarkan benua-benua dan samudra-samudra.
Manfaat atlas : memberikan informasi tentang letak/posisi suatu objek, bentang alam dan kondisi social budaya suatu wilayah.
Manfaat globe : memperlihatkan bentuk bumi yg mendekati kebenarannya, mendemonstrasikan gerakan rotasi bumi dari barak ke timur dan menunjukan suatu lokasi walaupun tidak sedetail peta







Daftar Istilah


altitude
Ketinggian sebuah obyek di atmosfir dari permukaan laut.

atlas
Kumpulan peta.

batas waktu internasional
Garis bujur 180 derajat di timur dan barat dari meridian. Di sebelah timur garis itu, lebih cepat satu hari dibanding di sebelah baratnya.

benua
Wilayah daratan yang luas di atas bumi.

bujur
Garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan, mengukur seberapa jauh suatu tempat dari meridian.

derajat
Satuan ukuran sudut: Sebuah lingkaran dibagi menjadi 360 derajat, diwakili dengan simbol o. Derajat digunakan untuk membagi bentuk bumi yang bulat untuk kegunaan geografis dan kartografis.

elevasi
Ketinggian sebuah titik di atas muka bumi dari permukaan laut.

globe
Peta bersekala sebenarnya dari bumi yang meniru bentuk bulatnya bumi dan secara benar menggambarkan wilayah, ukuran dan bentuk relatif dari fitur fisik, jarak dan arah.

grid
Pola garis pada peta, untuk menggambarkan lintang dan bujur yang akan membantu menentukan lokasi absolut.

hemisfer
Separuh bumi, biasanya sebagai hasil pembagian globe menjadi dua bagian yang sama, utara-selatan dan timur-barat.

kartograf
Pembuat peta.

Khatulistiwa
Garis khayal yang mengelilingi bumi di tengah-tengah dan membagi menjadi Belahan Bumi Utara dan Belahan Bumi Selatan; juga merupakan keliling bumi terpanjang.

legenda
Keterangan dari simbol atau gambar pada peta.

lintang
Garis khayal di atas permukaan bumi yang sejajar dengan khatulistiwa, untuk mengukur seberapa jauh suatu tempat di utara/selatan dari khatulistiwa.

lokasi absolut
Lokasi sebuah titik di atas permukaan bumi yang bisa dijelaskan dengan referensi grid seperti lintang dan bujur.

meridian
Garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan yang melewati Greenwich, yang digunakan sebagai acuan garis bujur.

perbatasan
Garis yang menjadi pemisah antara dua negara, propinsi, atau wilayah lain.

peta
Gambar suatu tempat di atas bidang datar menurut sekala.

samudera
Kumpulan air asin yang mengelilingi masa daratan, dan memisahkan daratan menjadi beberapa bagian.

skala
Hubungan proporsional antara garis lurus pada peta dan jarak yang diwakilinya pada permukaan bumi.

topografi
Kenampakan fisik suatu tempat; atau studi dan gambaran kenampakan fisik, termasuk, relief medan.

Sejarah HAM

Sjarah HAM

Hak-hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati). Oleh karenanya tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Meskipun demikian bukan berarti dengan hak-haknya itu dapat berbuat semau-maunya. Sebab apabila seseorang melakukan sesuatu yang dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental, ialah hak persamaan dan hak kebebasan. Dari kedua hak dasar inilah lahir hak-hak asasi lainnya atau tanpa kedua hak dasar ini, hak asasi manusia lainnya sulit akan ditegakkan.Mengingat begitu pentingnya proses internalisasi pemahaman Hak Asasi Manusia bagi setiap orang yang hidup bersama dengan orang lainnya, maka suatu pendekatan historis mulai dari dikenalnya Hak Asasi Manusia sampai dengan perkembangan saat ini perlu diketahui oleh setiap orang untuk lebih menegaskan keberadaan hak asasi dirinya dengan hak asasi orang lain.




SEJARAH INTERNASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Umumnya para pakar Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta antara lain mencanangkan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolut (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat pada hukum), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat dimintai pertanggungjawaban di muka umum. Dari sinilah lahir doktrin raja tidak kebal hukum lagi dan mulai bertanggungjawab kepada hukum. Sejak itu mulai dipraktekkan kalau raja melanggar hukum harus diadili dan harus mempertanggungjawabkan kebijakasanaannya kepada parlemen. Jadi, sudah mulai dinyatakan dalam bahwa raja terikat kepada hukum dan bertanggungjawab kepada rakyat, walaupun kekuasaan membuat Undang-undang pada masa itu lebih banyak berada di tangan raja. Dengan demikian, kekuasaan raja mulai dibatasi sebagai embrio lahirnya monarkhi konstitusional yang berintikan kekuasaan raja sebagai simbol belaka. Lahirnya Magna Charta ini kemudian diikuti oleh perkembangan yang lebih konkret, dengan lahirnya Bill of Rights di Inggris pada tahun 1689. Pada masa itu mulai timbul adagium yang intinya adalah bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law). Adagium ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan demokrasi. Bill of rights melahirkan asas persamaan. Para pejuang HAM dahulu sudah berketatapan bahwa hak persamaan harus diwujudkan betapapun beratnya resiko yang dihadapi karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan. Untuk mewujudkan semua itu, maka lahirlah teori Roesseau (tentang contract social/perjanjian masyarakat), Motesquieu dengan Trias Politikanya yang mengajarkan pemisahan kekuasaan guna mencegah tirani, John Locke di Inggris dan Thomas Jefferson di Amerika dengan hak-hak dasar kebebasan dan persamaan yang dicanangkannya.
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Roesseau dan Montesqueu. Jadi, walaupun di Perancis sendiri belum dirinci apa HAM itu, tetapi di Amerika Serikat lebih dahulu mencanangkan secara lebih rinci. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam oerut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir, ia harus dibelenggu.
Selanjutnya pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration, dimana hak-hak yang lebih rinci lagi melahirkan dasar The Rule of Law. Antara lain dinyatakah tidak boleh ada penangkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk ditangkap tanpa alasan yang sah dan ditahan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah. Dinyatakan pula presumption of innocence, artinya orang-orany yang ditangkap kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah. Dipertegas juga dengan freedom of expression (bebas mengelaurkan pendapat), freedom of religion (bebas menganut keyakinan/agama yang dikehendaki), the right of property (perlindungan terhadap hak milik) dan hak-hak dasar lainnya. Jadi, dalam French Declaration sudah tercakup semua hak, meliputi hak-hak yang menjamin tumbuhnyademokrasi maupun negara hukum yang asas-asasnya sudah dicanangkan sebelumnya.
Perlu juga diketahui The Four Freedoms dari Presiden Roosevelt yang dicanangkan pada tanggal 6 Januari 1941, dikutip dari Encyclopedia Americana, p.654 tersebut di bawah ini :
"The first is freedom of speech and expression everywhere in the world. The second is freedom of every person to worship God in his own way-every where in the world. The third is freedom from want which, translated into world terms, means economic understandings which will secure to every nation a healthy peacetime life for its inhabitants-every where in the world. The fourth is freedom from fear-which, translated into world terms, means a worldwide reduction of armaments to such a point and in such a through fashion that no nation will be in a position to commit an act of physical agression against any neighbor-anywhere in the world."
Semua hak-hak ini setelah Perang Dunia II (sesudah Hitler memusnahkan berjuta-juta manusia) dijadikan dasar pemikiran untuk melahirkan rumusan HAM yang bersifat universal, yang kemudian dikenal dengan The Universal Declaration of Human Rights yang diciptakan oleh PBB pada tahun 1948.





SEJARAH NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
Di Indonesia HAM sebenarnya telah lama ada. Sebagai contoh, HAM di Sulawesi Selatan telah dikenal sejak lama, kemudian ditulis dalam buku-buku adat (Lontarak). Antara lain dinyatakan dalam buku Lontarak (Tomatindo di Lagana) bahwa apabila raja berselisih faham dengan Dewan Adat, maka Raja harus mengalah. Tetapi apabila para Dewam Adat sendiri berselisih, maka rakyatlah yang memustuskan. Jadi asas-asas HAM yang telah disorot sekarang, semuanya sudah diterpkan oleh Raja-Raja dahulu, namun hal ini kurang diperhatikan karena sebagian ahli hukum Indonesia sendiri agaknya lebih suka mempelajari teori hukum Barat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa HAM sudah lama lahir di Indonesia, namun dalam perkembangannya tidak menonjol karena kurang dipublikasikan.
Human Rights selalu terkait dengan hak individu dan hak masyarakat. Ada yang bertanya mengapa tidak disebut hak dan kewajban asasi. Juga ada yang bertanya mengapa bukan Social Rights. Bukankan Social Rights mengutamakan masyarakat yang menjadi tujuan ? Sesungguhnya dalam Human Rights sudah implisit adanya kewajiban yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat. Demikian juga tidak mungkin kita mengatakan ada hak kalau tanpa kewajiban. Orang yang dihormati haknya berkewajiban pula menghormati hak orang lain. Jadi saling hormat-menghormati terhadap masing-masing hak orang. Jadi jelaslah kalau ada hak berarti ada kewajiban. Contoh : seseorang yang berhak menuntut perbaikan upah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya meningkatkan hasil kerjanya. Dengan demikian tidak perlu dipergunakan istilah Social Rights karena kalau kita menghormati hak-hak perseorangan (anggota masyarakat), kiranya sudah termasuk pengertian bahwa dalam memanfaatkan haknya tersebut tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat. Yang perlu dijaga ialah keseimbangan antara hak dan kewajiban serta antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum (kepentingan masyarakat). Selain itu, perlu dijaga juga keseimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab. Artinya, seseorang memiliki kebebasan bertindak semaunya, tetapi tidak memperkosa hak-hak orang lain. Ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan HAM di Indonesia harus sesuai dengan latar belakang budaya Indonesia. Artinya, Universal Declaration of Human Rights kita akui, hanya saja dalam implementasinya mungkin tidak sama dengan di negara-negara lain khususnya negara Barat yang latar belakang sejarah dan budayanya berbeda dengan kita. Memang benar bahwa negara-negara di dunia (tidak terkecualai Indonesia) memiliki kondisi-kondisi khusus di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya, yang bagaimanapun, tentu saja berpengaruh dalam pelaksanaan HAM. Tetapi, tidak berarti dengan adanya kondisi yang bersifat khusus tersebut, maka prinsip-prinsip mendasar HAM yang universal itu dapat dikaburkan apalagi diingkari. Sebab, universalitas HAM tidak identik dengan "penyeragaman". Sama dalam prinsip-prinsip mendasar, tetapi tidak mesti seragam dalam pelaksanaan. Disamping itu, apa yang disebut dengan kondisi bukanlah sesuatu yang bersifat statis. Artinya, suatu kondisi tertentu tidak dapat dipergunakan sebagai patokan mutlak. Kondisi itu memiliki sifat yang berubah-ubah, dapat dipengaruhi dan diciptakan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, masalahnya adalah kembali kepada siapa yang mengkondisikan dan mengapa diciptakan kondisi seperti itu ?


proses perumusan dasar negara

Proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara :
Menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapa n kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang

Sidang yang pertama mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 untuk membahas rancangan dasar Negara.
Tiga tokoh nasionalis yang menyampaikan ide pokok rancangan dasar Negara, yaitu :

1. Mr. Moh. Yamin, (29 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan usul secara lisan :
 1. Peri Kebangsaan
 2. Peri Kemanusiaan
 3. Peri Ketuhanan
 4. Peri Kerakyatan
 5. Kesejahteraan
secara tertulis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijak -sanaan Dalam Permusyawaratan
    /Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

2. Mr. Soepomo, (31 Mei 1945), ide pokok yang disamapaikan :
 1. Paham Negara Persatuan
 2. Perhubungan Negara Dengan Agama
 3. Sistem Badan Permusyawaratan
 4. Sosialisasi Negara
 5. Hubungan Antar Bangsa
3. Ir. Soekarno, (1 Juni 1945 ), ide pokok yang disampaikan :
 1. Kebangsaan Indonesia
 2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
 3. Mufakat atau Demokrasi
 4. Kesejahteraan social
 5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Pada akhir pidatonya, Soekarno mengusulkan nama Pancasila atas
saran dari teman dekatnya yaitu MR. Moh. Yamin. Sejak itulah disebut sebagai lahirnya istilah Pancasila, sehingga Bung Karno selalu dikaitkan sebagai pencetus lahirnya istilah Pancasila.

4. Panitia Kecil, (22 Juni 1945), menyampaikan usulan dasar Negara, yang dikenal dengan nama rumusan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), sbb :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi para Pemeluk-
    pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksa -naan dalam
    Permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan rumusan Piagam Jakarta tersebut, terjadi kontroversi mengenai bunyi sila pertama antara pihak Islam dengan kelompok nasionalis. Sebab Sila pertama Piagam Jakarta tidak merangkul semua pemeluk agama yang ada di Indonesia, hanya difokuskan untuk penganut Agama Islam saja sedangkan di Indonesia terdapat berbagai macam agama dan suku bangsa. Untuk mengatasi hal ini dibentuk secara mendesak panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 untuk mecapai kesepakatan, sehingga Mohamad Hatta mengusulkan demi persatuan dan kesatuan bangsa, maka sila pertama Piagam Jakarta dirubah bunyinya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

5. Rumusan akhir ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksa -naan dalam
    Permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang BPUPKI yang ke dua berlangsung dari tanggal 10 sampai tanggal 16 Juli 1945 dengan agenda membahas rancangan hukum dasar, yang kemudian kita kenal dengan nama Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia, dan pada alinea ke empat terkandung rum usan dasar Negara Pancasila.


Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara
Setelah BPUPKI melaksanakan tugasnya, maka badan ini dibubarkan dan diganti oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi Iinkai). Badan ini bersidang pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan menghasilkan keputusan, sbb:
1. Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
2. Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.